Oleh: Syafitriandy
( Plt. Kepala SMAN 2 Bakung Serumpun,
Mahasiswa Magister MPI STAIN Sultan Abdurrahman Tanjungpinang)
Bencana kembali mengingatkan kita bahwa kehidupan tidak selalu bergerak searah dengan perencanaan manusia. Dalam waktu yang singkat stabilitas sosial terguncang, ruang hidup manusia berubah, rumah rusak, mata pencaharian hilang, dan rasa aman berubah menjadi kecemasan kolektif. Namun di balik kerusakan bahkan kehancuran fisik yang tampak, bencana juga membuka ruang refleksi yang lebih dalam: sejauh mana kepemimpinan benar-benar hadir untuk melayani masyarakat yang terdampak.
Dalam situasi krisis, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan logistik atau kebijakan administratif. Mereka membutuhkan kehadiran pemimpin yang mampu memahami, mendengar, dan bertindak dengan empati. Di sinilah kita melihat bahwa bencana menjadi ujian paling nyata bagi kualitas kepemimpinan. Selama ini, kepemimpinan seringkali dipahami sebagai soal kewenangan, jabatan, dan kemampuan mengendalikan sistem. Pendekatan berbasis kekuasaan ini mungkin berjalan efektif dalam kondisi normal. Namun ketika bencana terjadi, pola kepemimpinan semacam itu sering kali kehilangan makna. Prosedur yang kaku, respons yang lambat, serta komunikasi yang berjarak justru memperbesar keresahan masyarakat. Tidak jarang kita menyaksikan pemimpin hadir secara simbolik di lokasi bencana, tetapi minim interaksi dengan warga terdampak. Ada yang sibuk dengan seremoni, pernyataan resmi, atau pencitraan, sementara kebutuhan paling mendasar masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, kekuasaan tampak tidak cukup untuk merawat luka sosial yang muncul akibat bencana.
Di sinilah konsep servant leadership atau kepemimpinan melayani menemukan relevansinya. Konsep kepemimpinan melayani menekankan bahwa pemimpin harus mendahulukan kebutuhan orang lain dibandingkan kepentingan kekuasaan (Greenleaf, 1977). Keberhasilan kepemimpinan, dalam perspektif ini, tidak diukur dari seberapa besar otoritas yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana kepemimpinannya mampu memberi manfaat dan menumbuhkan pihak yang dipimpin.
Dalam
konteks bencana, servant leadership tercermin dari kesediaan pemimpin
untuk hadir secara nyata, turun ke lapangan, mendengar keluhan warga, dan
merespons dengan kebijakan yang manusiawi. Pemimpin tidak bersembunyi di balik
meja birokrasi, tidak menjadikan prosedur sebagai alasan untuk menunda
pertolongan, dan tidak berjarak dari penderitaan masyarakat. Kepemimpinan yang
melayani juga tampak dari kemampuan memberdayakan. Pemimpin tidak bekerja
sendiri, melainkan menguatkan peran relawan, komunitas lokal, dan berbagai
elemen masyarakat. Dalam situasi bencana, solidaritas sosial merupakan kekuatan
besar. Pemimpin pelayan mampu menjadi penghubung yang mempercepat kolaborasi
dan memperkuat kepercayaan publik.
Kepercayaan
ini menjadi modal sosial yang sangat penting. Ketika masyarakat merasa didengar
dan diperhatikan, kepanikan dapat diredam, konflik dapat dicegah, dan proses
pemulihan berjalan lebih cepat. Dalam kondisi krisis, kepercayaan sering kali
lebih berharga daripada sekadar instruksi atau perintah. Jika ditinjau dari
perspektif nilai, servant leadership sejatinya bukan konsep yang asing.
Dalam Islam, kepemimpinan dipahami sebagai amanah dan tanggung jawab moral. Al Qur’an menegaskan bahwa kepemimpinan yang
dijalankan tanpa empati dan kelembutan justru akan menjauhkan pemimpin dari
masyarakat yang dipimpinnya (QS. Ali Imran: 159).
Lebih jauh, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi, yang mengandung makna tanggung jawab untuk menjaga kehidupan dan kemaslahatan bersama. Kepemimpinan bukan untuk menumpuk kekuasaan, melainkan untuk memastikan keberlangsungan, keselamatan, dan martabat manusia—terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan dan membutuhkan perlakukan yang manusiawi. Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR. Bukhari & Muslim). Pesan ini menegaskan bahwa kepemimpinan tidak berhenti pada jabatan formal, tetapi berlanjut pada tanggung jawab moral. Dalam konteks bencana, pesan ini menjadi sangat konkret: sejauh mana pemimpin benar-benar hadir dan berpihak kepada masyarakat terdampak. Tentu, menguatkan servant leadership bukan tanpa tantangan. Budaya birokrasi yang kaku, ego kekuasaan, serta sistem yang belum sepenuhnya responsif sering menjadi penghambat. Namun bencana juga menghadirkan peluang. Kesadaran publik meningkat, solidaritas sosial menguat, dan masyarakat semakin kritis terhadap kualitas kepemimpinan.
Oleh karena itu, bencana seharusnya tidak hanya dipandang sebagai musibah, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan perubahan. Momentum untuk menggeser paradigma kepemimpinan dari dominasi menuju empati, dari kekuasaan menuju pelayanan.
Pada akhirnya, pemimpin sejati tidak diukur dari seberapa besar kewenangan yang dimilikinya, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling rentan sehingga memiliki kebermanfaatan, sebagaimana sabda Rasulullah “ khairunnas anfa ‘uhum linnas” , sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Di tengah bencana, masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang tinggi di atas panggung kekuasaan, melainkan pemimpin yang rela turun dan berjalan bersama mereka. Karena di saat krisis melanda, kepemimpinan yang melayani bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan.(***)
Source link 👉klik : https://kepri.harianhaluan.com/

No comments:
Post a Comment
silahkan beri komentar konstruktif