www.syafitriandy.com

Thursday, December 18, 2025

Peran Strategis GPAI Mereaktualisasi Moderasi Beragama


Oleh: Syafitriandy (Sekretaris DPD AGPAII Lingga, Guru PAI SMAN 2 Singkep)

    Sebagai guru, terutama Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), perlu pemahaman yang komprehensif dalam mendidik agar terciptanya karakter serta memahami setiap perbedaan yang terjadi. Penanaman karakter merupakan bagian dari cita cita pendidikan nasional yang berakar pada nilai -nilai agama dan budaya. Sebagaimana dalam amanat UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 yang secara tuntas mendefinisikan Pendidikan Nasional sebagai pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
    Namun seiring dalam perjalanan sering timbul silang pendapat bahkan 'benturan' tentang sebuah pemahaman beragama. Dalam situasi seperti ini, GPAI harus memposisikan serta melakukan penguraian terhadap kekusutan perbedaan pendapat tersebut. GPAI harus menempatkan dirinya sebagai insan yang moderat. Tentu dengan tetap memegang asas-asas ketaatan beragama dan prinsip keyakinan sesuai dengan pewahyuan yang diyakini.GPAI harus menyadari bahwa peran yang dijalani akan berimplikasi kepada setiap makhluk, tentunya dalam skala kebaikan. Puncaknya GPAI harus memiliki orientasi agar tercipta sebuah tatanan kebhinekaan yang bersatu dalam bingkai NKRI. Begitu juga dalam kehidupan beragama, ketaatan kepada Tuhan dalam menjalankan perintahNya adalah sebuah kemutlakan yang mendasar, namun sisi humanisme berupa hubungan antar sesama harus terus diperhatikan. Baik dalam kehidupan beragama maupun dalam kehidupan antar umat beragama melalui moderasi beragama di tengah tengah perbedaan dan sudut pandang yang variatif.
    Peranan agama diyakini akan terus mendominasi struktur kehidupan manusia, mulai dari ranah privasi sampai dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Agama tidak hanya dipandang sebagai sisi yang ekslusif tetapi juga memiliki ruang inklusif. Untuk itu, kehadiran agama seharusnya dipandang sebagai upaya menjaga dan melindungi hak hidup setiap manusia, sekaligus melakukan perlindungan terhadap hajat individu tersebut sebagai makhluk sosial dan makhluk berbangsa.Kehidupan sosial yang dinamis dan identik dengan adanya perbedaan pendapat haruslah dipandang sebagai anugerah. Sama halnya dalam kehidupan beragama, meski sudah diatur dalam pewahyuan kitab suci dan ajaran nabi, namun tetap saja muncul potensi lahirnya perbedaan pandangan --- meski tidak substansial. Juga harus dipandang sebagai anugerah, bukan pemecah.
Hakikat Moderasi Beragama
    Dialektika tentang moderasi beragama bukanlah pemahaman baru dalam Pendidikan Agama Islam, bahkan narasinya sudah ada sejak pewahyuan kitab suci. Moderasi dalam bahasa arab dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, sepadan dengan kata tawassuth yang memiliki makna di tengah-tengah, persis sebagaimana termaktub dalam QS. 2:143: “wakadzalika ja’alnakum ummatan wasathan…” yang artinya: “demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan...”. Ummatan wasathan sebagaimana dalam terjemahan Al Quran Kemenag (2019) merupakan umat pertengahan yang berarti pilihan, terbaik, adil dan seimbang, baik dalam keyakinan, pikiran, sikap, maupun perilaku. Ummatan wasathan mempunyai implikasi terhadap penerapan akan nilai nilai kebaikan, keadilan, dan keseimbangan dalam menjalan keberislaman. Secara teologis, Islam tidak hanya berbicara nilai ketauhidan dan anti penuhanan terhadap materialisme, namun juga menolak jalan kehidupan yang memuntahkan kehidupan duniawi.
    Komponen Islam yang terdiri dari akidah, muamalah, akhlak harus diimplementasikan secara sinkron, menyelaras, dan utuh. Sehingga bukan hanya sekedar aspek keilmuan, tetapi juga perkara implementasi yang berdampak pada kebaikan. Ini sama persis dengan makna ummatan wasathan atau konsep keseimbangan (tawazun) itu. Maka sangat benar apa yang telah dideklarasikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melalui Program Aksi Moderasi Beragama di Sekolah dan Madrasah lalu. Gerakan moderasi beragama tidak hanya menjadi sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan beragama. Namun juga diharapkan adanya penguatan peran institusi pendidikan yang merupakan ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama itu.
    Ritme-ritme kehidupan manusia akan terus dan selalu berkembang. Kadang di luar nalar dan persiapan kita. Perkembangan tersebut juga kadang melewati batas-batas aturan. Akhirnya berpotensi lahirnya bias antara pelanggaran dan aturan. Disinilah agama memainkan peranan penting dalam mengatur rel dinamika kehidupan beragama itu. Selain sebagai agama yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia itu sendiri.
Reaktualisasi GPAI
    Disadari peran guru sebagai insan pendidik tidak hanya bertugas memberikan pengetahuan (transfer knowledge) kepada peserta didik tetapi juga untuk membentuk karakter, mengubah perilaku (change behaviour) menjadi pribadi yang unggul mandiri dan tentunya dapat mengamalkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Jika kita lihat dalam sejarah peradaban Islam, sebagaimana yang disebutkan Mujamil Qomar dalam Syamsul AR (2020) bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan prestasi akademik yang gemilang (science for science), tetapi untuk mewujudkan kedamaian dan perdamaian umat manusia (scence for peace of society). Untuk itu, GPAI harus terus mengaktualisasikan peran strategisnya dalam memperkokoh karakter bangsa lewat pendidikan. Diantaranya adalah dengan pembudayaan di lingkungan sekolah (school culture), dan pembudayaan di kelas (classroom culture), serta kegiatan ekstrakurikuler yang berbasis kerohanian. Bahkan Kementerian Agama (2021) sangat menyadari GPAI memiliki peran strategis dalam penguatan dan pengembangan moderasi beragama dengan salah satu indikatornya adalah GPAI memiliki kesempatan mempengaruhi 80% siswa secara nasional. 
    Peran penting GPAI dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama ini tidak bisa dipisahkan dari faktor penguasaan materi agama Islam, keteladanan sikap, dan perilaku keseharian dalam mengimplementasikan nilai moderasi beragama. Sehingga, jelas sudah bahwa faktor-faktor tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kompetensi yang wajib dimiliki GPAI. Profesionalisme yang kuat dan kepribadian yang utuh. Adanya sebaran yang hampir mendominasi di setiap satuan pendidikan, maka GPAI juga memiliki peranan penting dalam menyelaraskan berbagai kegiatan sekolah yang berimplikasi pada kematangan kepribadian baik jiwanya maupun optimalisasi potensi kepemimpinan. Hal ini persis seperti kompetensi GPAI yang disyaratkan oleh Kementerian Agama. Selain memiliki kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional, GPAI juga harus memiliki kompetensi spiritual dan leadership. Dengan mengaktualisasikan peran strategisnya, GPAI secara otomatis telah menempatkan diri sebagai bagian dari aksi moderasi beragama dengan menjadi duta- duta moderasi beragama. Lebih dari itu, aktualisasi ini akan menjadi katalisator untuk menanamkan pemahaman yang utuh kepada setiap peserta didiknya. 
    Pada akhirnya tanpa disadari, secara aklamasi kita akan bersepakat untuk membangun masyarakat Indonesia yang memiliki sisi religius yang kuat dan mengakar namun tidak melupakan sisi kemanusian dalam kehidupan beragama dan antar umat beragama. Tentu, para insan GPAI juga harus memahami sejak awal bahwa moderasi beragama bukanlah moderasi agama.***
 ðŸ‘‰ Source Linkhttps://kepri.harianhaluan.com

 

2 comments:

silahkan beri komentar konstruktif